Bandar Lampung — LPP RRI Bandar Lampung menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, di kantor RRI Bandar Lampung, Senin (2/11/2026) sore. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat komunikasi sekaligus berbagi informasi mengenai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Kedatangan Nugroho disambut langsung oleh Kepala RRI Bandar Lampung, Peri Widodo, S.Ag., didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Ermala Dewi serta Ketua Tim Pemberitaan Fahriyal, Ketua Tim Siaran Susilawati, Ketua Tim Layanan Pengembangan Usaha (LPU) Feby Yusika, dan Ketua Tim Konten Media Baru (KMB) Priyonggo Jatmiko.
Dalam pertemuan tersebut, Peri Widodo memaparkan sejumlah program dan kegiatan RRI Bandar Lampung, termasuk pelaksanaan tugas pemberitaan daerah. Ia menjelaskan bahwa informasi dan berita dari daerah tidak hanya disiarkan melalui programa lokal, tetapi juga dikirimkan ke Jakarta melalui Pusat Pemberitaan (Puspem) dan Programa 3 untuk disebarluaskan secara nasional.
Sementara itu, Nugroho Heru Wibowo menjelaskan tugas dan kewenangan BPK dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Ia menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan yang telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan melalui DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Nugroho juga menjelaskan bahwa BPK memiliki tiga jenis pemeriksaan utama, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pemeriksaan keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, sedangkan pemeriksaan kinerja menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan negara.
Adapun PDTT mencakup pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta pemeriksaan investigatif sesuai tujuan pemeriksaan. Ia menambahkan, media yang membutuhkan konfirmasi terkait hasil pemeriksaan dapat mengajukan permohonan secara resmi kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung untuk memperoleh penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pertemuan ini, RRI Bandar Lampung berharap komunikasi dan koordinasi dengan BPK Perwakilan Provinsi Lampung dapat terus terjalin dengan baik. Hal tersebut sejalan dengan peran RRI sebagai lembaga penyiaran publik dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi masyarakat.